Arsitektur neo-klasik adalah pengembangan gaya arsitektur klasik yang berkembang pada abad ke-18 dan ke-19. Gaya ini mencerminkan minat yang kuat dalam seni klasik pada periode tersebut dan dianggap sebagai reaksi terhadap gaya Rococo yang populer pada masa sebelumnya. Berikut adalah beberapa ciri khas arsitektur neo-klasik:
- Proporsi dan Simetri: Arsitektur neo-klasik menekankan pada proporsi dan simetri yang seimbang, dengan menggunakan elemen-elemen klasik seperti kolom, balustrade, dan aksen dekoratif.
- Fasad yang Teratur: Fasad bangunan biasanya dirancang dengan tampilan yang teratur dan terstruktur, dengan penggunaan elemen-elemen yang tegas dan jelas.
- Penggunaan Kolom: Kolom menjadi elemen kunci dalam arsitektur neo-klasik, dengan penggunaan kolom-kolom besar dan indah yang sering kali menempati posisi sentral dalam bangunan.
- Penggunaan Ornamen Klasik: Penggunaan ornamen klasik seperti ukiran dan pahatan menjadi hal yang umum dalam arsitektur neo-klasik, menghadirkan nuansa kemewahan dan keanggunan dalam bangunan.
- Material Berkualitas Tinggi: Bahan bangunan berkualitas tinggi seperti marmer, batu kapur, dan granit seringkali digunakan dalam arsitektur neo-klasik, memberikan kesan kekuatan dan kemewahan.
Contoh bangunan terkenal yang mengadopsi arsitektur neo-klasik antara lain adalah Istana Buckingham di London, Gedung Putih di Washington DC, dan Arc de Triomphe di Paris. Arsitektur neo-klasik masih dipertahankan hingga kini sebagai gaya arsitektur yang elegan dan berkelas.